Abraham Samad Ingatkan Ratu Atut: KPK Bisa Jemput Paksa

Abraham Samad Ingatkan Ratu Atut: KPK Bisa Jemput Paksa

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 16:57 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad memberi peringatan kepada Gubernur Banten Ratu Atut. Dia diharapkan memenuhi dan patuh pada proses hukum. Apabila dipanggil KPK dia harus datang.

"Sesuai dengan KUHAP, maka yang bersangkutan kita jemput paksa dari rumahnya. Jadi ini pringatan buat Atut," jelas Abraham di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Abraham, jika dalam panggilan berikutnya Atut tidak datang maka panggil paksa akan dilakukan. KPK hanya melaksanakan aturan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kemarin dia dipanggil tidak datang kemudian dipanggil berikutnya kalau bersangkutan tetap tidak datang sesuai dengan ketentuannya," tutupnya.

Atut tak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (4/12). Atut beralasan sedang ada tamu. Atut diperiksa sebagai saksi kasus Akil Mochtar.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads