Pemuda Mabuk Perkosa Istri Teman yang Hamil 5 Bulan

Pemuda Mabuk Perkosa Istri Teman yang Hamil 5 Bulan

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 14:32 WIB
Ilustrasi/ Detikcom
Magelang - Pemuda ini suka mabuk, bejat pula. Ia memperkosa istri temannya yang tengah hamil 5 bulan. Kini ia berurusan dengan polisi.

Badarudin (19), warga Magelang, ditangkap atas laporan teman mabuknya berinisial BB. Pemerkosaan dilaporkan terjadi sebulan lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, saat itu korban hamil 5 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Saprodin di Mapolres, Kamis (5/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi di kepolisian, sebelum kejadian pelaku mabuk bersama suami korban di sebuah kandang tak jauh dari tempat kos korban. Di tengah 'pesta', pelaku yang berprofesi sebagai kenek angkutan sayur itu pamit hendak buang air besar di sungai. Ia meminjam motor suami korban.

Bukannya balik ke lokasi pesta miras, pelaku mampir ke kos korban. Ia melihat korban yang berusia 30 tahun itu tengah tidur pulas di ruang tamu. "Ia (korban) tak pakai pakaian," kata pelaku.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Magelang. ia dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads