Emir Moeis Protes KPK Tak Periksa JBIC di Kasus PLTU Tarahan

Emir Moeis Protes KPK Tak Periksa JBIC di Kasus PLTU Tarahan

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 13:46 WIB
Jakarta - Mantan anggota DPR Izedrik Emir Moeis mempertanyakan tidak diperiksanya pihak Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Tokyo Electric Power Services Co Ltd (Tepsco) sebagai saksi. Padahal kedua pihak tersebut terkait dengan proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung yang perkaranya sudah disidangkan.

"Kalau saya mau mengatur kemenangan untuk Alstom Power Inc, saya mesti menghubungi panitia pengadaan PLTU Tarahan, Direksi PL, Tokyo Electric Power Services dan JBIC," kata Emir Moeis membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Sementara itu penasihat hukum Emir, Yanuar Wasesa menyebut JBIC sebagai pihak yang keterangannya paling dibutuhkan. Sebab keputusan pemenangan tender proyek PLTU menjadi kewenangan JBIC yang ikut dalam pembiayaan proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan Tepsco merupakan perusahaan konsultan yang ditunjuk JBIC untuk mendampingi tim pengadaan PLN. "Yang paling menentukan kemenangan di sini adalah JBIC," terang Yanuar.

Dia mempertanyakan alasan penyidik KPK. Apakah dikarenakan JBIC adalah lembaga dunia yang kredibel sekelas dengan World Bank, IMF, IBRD, sehingga KPK sulit untuk memanggil mereka? tuturnya.

Yanuar menegaskan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak JBIS. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dalam BAP sebagaimana dikutip dalam eksepsi, kliennya dipastikan tidak terlibat dalam proyek.

"Sehingga tidak masuk akal kalau klien saya dituduh menggunakan wewenangnya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang menjadi kewajiban klien saya. Jadi, sangat absurd kalau klien saya disebut melakukan korupsi," ujarnya.

Emir didakwa jaksa KPK menerima duit US$ 423.958 dari Alstom Power Incorporate AS dan Marubeni Incorporate Jepang terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan.

Duit diberikan ke Emir yang saat itu berada di Komisi VIII DPR bidang energi melalui Pirooz Muhammad Sarafi selaku Presiden Pacific Resources Incorporate. Tujuan pemberian duit agar Emir mengusahakan Alstom Power Incorporate sebagai pemenang tender PLTU Tarahan.

(fdn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads