Setelah Dipanggil KPK, Airin Tak Lagi Jenguk Wawan

Setelah Dipanggil KPK, Airin Tak Lagi Jenguk Wawan

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 12:55 WIB
Jakarta - Sejak penangkapan Tubagus Chaeri Wardana, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi selalu menjenguk suaminya itu yang kini ditahan di rutan KPK. Hari ini, untuk pertama kalinya, Airin tak berkunjung untuk menemui Wawan.

Wawan ditangkap pada 3 Oktober silam. Penyidik KPK menduga Wawan menjadi operator penyuapan kepada eks Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan sengketa Pilkada Lebak.

Sejak saat itu, Airin yang berkantor di kantor walikota Tangsel selalu menyempatkan waktu ke Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta di hari Senin dan Kamis. Dua hari itu, merupakan hari untuk membesuk tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski memiliki agenda terkait posisinya sebagai orang nomor satu di Tangsel, Airin selalu meluangkan waktu dari kurang lebih dua jam dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB pada hari Senin dan Kamis. "Main saja ke Tangsel," ujarnya singkat sembari tersenyum ketika ditanya mengenai bagaimana tugas yang ditinggalkannya sebagai walikota.

Airin rutin datang ke kantor KPK, masuk ke loby depan dan menukarkan identitas dengan kartu khusus untuk bisa masuk ke dalam rutan yang berada di basement. Dia tidak pernah bersedia memberikan keterangan panjang lebar kepada wartawan dalam kesempatan-kesempatan itu.

Airin tetap datang menemui Wawan meski tiap kali datang ke KPK, dia selalu ditanya oleh wartawan mengenai kasus yang menjerat suaminya. Apalagi pengusutan kasus Pilkada Lebak, berkembang ke penyidikan kasus Alkes Tangsel. Wawan kembali menjadi tersangka, kali ini bersama dengan anak buah Airin, Mamak Jamaksari. Ditanya soal kemungkinan dirinya ikut diperiksa, atau mendapatkan status hukum seperti sang suami, Airin selalu cuek.

Hingga akhirnya, KPK memanggil Airin sebagai saksi pada Rabu (4/12/2013) kemarin. Airin diminta datang ke kantor yang rutin dikunjunginya selama dua kali dalam sepekan, namun kali ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada Lebak untuk tersangka Akil.

Dia tak memenuhi panggilan itu, dengan alasan tengah menghadiri acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Daerah di Serang. Acara yang menurutnya tidak bisa ditinggal. Surat konfirmasi ketidakhadiran sudah disampaikan ke KPK. Pihak lembaga antikorupsi itu segera melakukan pemanggilan ulang.

Dan hari Kamis (5/12) ini, Airin juga tidak datang ke KPK untuk menunaikan rutinitasnya menjenguk sang suami. Tak diketahui apa alasan Airin tak berkunjung ke Kuningan. Ya.. mungkin tugasnya sebagai walikota Tangsel, benar-benar sedang tak bisa ditinggal.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads