Menanti Aksi KPK Tuntaskan Antrean Kasus Korupsi Keluarga di Banten

Menanti Aksi KPK Tuntaskan Antrean Kasus Korupsi Keluarga di Banten

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 10:39 WIB
Jakarta - Pengungkapan kasus suap sengketa Pilkada Lebak berujung panjang. KPK mendapatkan bukti untuk membongkar sejumlah dugaan korupsi di Provinsi Banten. Berkas kasus-kasus itu kini tengah mengantre di KPK, untuk dinaikkan ke penyidikan.

Kasus-kasus itu kini tengah ditelaah oleh tim penindakan KPK. Ada kasus yang masih berada di bagian Pengaduan Masyarakat, ada yang di penyelidikan dan ada juga yang sudah berada di tahap penyidikan.

Di tahap penyelidikan, terdapat kasus pengadaan Alkes dan distribusi Bansos di Provinsi Banten. Sedangkan di level penyidikan kasus Alkes di Kota Tangsel sudah berada di tahap itu, dan menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan bersama anak buahnya, Dadang Suprijatna dan pejabat Dinkes Tangsel, Mamak Jamaksari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan adalah suami Airin Rachmi, Walikota Tangsel. Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu merupakan adik kandung dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, kasus korupsi di Banten antara satu dengan yang lainnya berhubungan erat, bahkan disinyalir dilakukan oleh orang-orang yang terikat dalam hubungan keluarga. Berkas-berkas kasus itu akan ditelaah satu per satu, jika terdapat bukti yang cukup, akan dibawa ke penyidikan, lalu dilimpahkan ke persidangan.

"Karena kasus antara satu proyek dengan yang lainnya ada hubungan erat. Di Banten itu kejahatan keluarga," jelas Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu 4 Desember 2013 kemarin.

Abraham berjanji lembaga yang dipimpinnya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Namun tentunya hal tersebut memerlukan waktu.

"Kita ingin membongkar kasus di Banten secara utuh. Kasus di Banten itu banyak," ujar Abraham.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads