Belajar dari Ahok, Mari Menghitung Pendapatan Riil Seorang Wagub

Belajar dari Ahok, Mari Menghitung Pendapatan Riil Seorang Wagub

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 10:37 WIB
 Belajar dari Ahok, Mari Menghitung Pendapatan Riil Seorang Wagub
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Keterbukaan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok patut diacungi jempol. Dia membuka semua pendapatannya. Publik kini jadi tahu pendapatan riil seorang wakil gubernur.

Data yang dibeberkan Ahok ini bisa jadi gambaran umum pendapatan seorang pejabat. Sebagian hanya berani mengungkapkan gaji pokok yang jumlahnya relatif kecil. Ternyata, ada gaji-gaji lain yang jumlahnya jauh lebih besar.

Semua diungkapkan oleh mantan anggota Komisi II DPR ini di situs pribadinya, Ahok.org. Tak lupa, dia mencantumkan juga bukti-bukti kuitansi dan slip penerimaan gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok bahkan secara blak-blakan membuka isi saldo tabungannya. Dia menunjukkan pendapatannya selama hampir 15 bulan mendampingi Jokowi. Secara polos, suami Veronica Tan ini juga curhat soal insentif yang dihapuskan mulai tahun 2014 ini.

Mari kita menguliti pendapatan Ahok sebagai cermin pendapat riil pejabat di Indonesia:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

Ahok.org
Dalam situs pribadinya, Ahok pernah membeberkan pendapatan bulanan dari gajinya dan Jokowi. Dia juga memposting slip gaji dan tunjangan yang diterima.

Dalam situs tersebut, tertulis jumlah gaji pokok yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp 3.448.500, sedangkan Ahok menerima gaji setelah pajak sebesar Rp 2.810.100.

Selain gaji, Jokowi dan Ahok juga menerima tunjangan jabatan. Setelah dikurangi pajak, Jokowi menerima tunjangan sebesar Rp 5.130.000 dan Ahok sebesar Rp 4.104.000.

Dengan demikian, Ahok per bulan menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan setelah dikurangi pajak sebesar Rp 6.914.100. Bila dikalikan 15 bulan berarti Ahok menerima sebesar Rp 103.711.500 hingga saat ini.

Tunjangan Rumah Jabatan

Ahok.org
Selain gaji pokok, gubernur dan Wagub DKI juga menerima tunjangan rumah tangga. Khusus untuk Ahok adalah Rp 20 juta.

Dengan demikian, dalam 15 bulan bekerja, Ahok mendapatkan Rp 300.000.000.

Honor Komisi Penanggulangan AIDS

Ahok.org
Ahok menjabat juga sebagai ketua pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi DKI Jakarta. Dari posisi itu, dia mendapatkan honor.

Di situs pribadinya, Ahok pernah melaporkan untuk bulan November dan Desember 2012.

Pada bulan tersebut, Ahok menerima honor Rp 5.000.000, namun dipotong pajak penghasilan 21 sebesar 5% sehingga total penerimaannya sebesar Rp 4.816.000. Dengan demikian Ahok menerima Rp 9.632.000 dari dua bulan tersebut.

Belum diketahui, apakah pada bulan lainnya, Ahok menerima honor serupa.

Insentif Pajak

Ahok.org
Ahok juga mendapat insentif dari pemungutan pajak daerah. Insentif ini jumlahnya cukup besar dan diberikan tiga bulan sekali.

Suami Veronica Tan ini mempublikasikan pemasukan dari insentif pada akhir tahun 2012, bulan Januari-Maret 2013 dan April-Juni 2013. Jumlahnya per bulan mencapai hampir Rp 60 juta.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 69 tahun 2010 dan Peraturan Gubernur no 198 tahun 2010, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah mendapatkan insentif dari pemungutan pajak daerah jika di daerah tersebut belum diberlakukan sistem remunerasi. Besaran insentif tersebut tidak boleh lebih dari 3 persen pajak dari daerah tersebut.

Selain itu, Ahok juga mendapatkan honorarium Tunjangan Kegiatan Insentif Koordinasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Insentif Koordinasi Pemungutan PBB periode bulan Oktober, November, Desember (Triwulan IV) Tahun 2012. Jumlah yang diterima setelah Pph 15% adalah Rp 197.327.500

Bila dihitung total maka Ahok sudah mendapatkan insentif pemungutan pajak daerah sebesar: Rp 60 juta x 9 bulan = Rp 540 juta. Lalu ditambah dengan tunjangan PBB sebesar Rp 197.327.500, maka duit yang masuk ke tabungan Ahok adalah Rp 737.327.500. Belum diketahui apakah ada penerimaan lain insentif pemungutan pajak setelah bulan Juni 2013. Duit itu ada yang disetorkan untuk zakat.

Saat diwawancarai Rabu (4/12) kemarin, Ahok mengatakan tunjangan dan insentif PBB sudah tak diberikan lagi sejak tahun 2013.

Sisa Saldo Ahok

Ahok.org
Bila semua pendapatan di halaman sebelumnya dijumlahkan, maka perhitungannya sebagai berikut:

Rp 103.711.500 (gaji pokok dan tunjangan jabatan) + Rp 300.000.000 (tunjangan rumah jabatan) +Β  Rp 9.632.000 (honor komisi AIDS) +Β  Rp 737.327.500 (insentif pajak dan PBB)= Rp 1.150.671.000.

Pada Rabu (4/12) kemarin, Ahok menyebut sisa saldonya di Bank DKI saat ini adalah Rp 971.487.547. Dia sudah memakai uang gajinya di tabungan itu untuk jalan-jalan saat cuti dan bayar sekolah anak.

"Tabungan saya, saya kasih lihat. Udah lumayan. Ini yang gaji resmi ini. Jadi kasih tahu Fitra lagi, ini temuan Ahok. Ternyata dia selama dia kerja di sini tabungannya ada Rp 971 juta," kata Ahok.

Jadi, itulah gambaran pendapatan riil seorang wakil gubernur. Bukan hanya gaji pokok, namun seluruh uang yang masuk ke kantongnya. Dari Ahok, semua akhirnya terbuka.
Halaman 2 dari 6
(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads