KY Turunkan Tim Telusuri Perselingkuhan Sepasang Hakim di Jambi

KY Turunkan Tim Telusuri Perselingkuhan Sepasang Hakim di Jambi

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 10:19 WIB
ilustrasi (ist)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan ke Komisi Yudisial (KY) untuk menelusuri dugaan perselingkuhan sepasang hakim di Jambi. Sepasang hakim itu adalah hakim ES yang berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Muara Tebo dan MA yang sehari-hari sebagai hakim Pengadilan Agama Muara Tebo.

"Saya baru saja mendapat laporan dari Kabiro Pengawasan KY yaitu Badan Pengawas MA sudah menyerahkan hal itu ke kami," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Kamis (5/12/2013).

Hubungan terlarang ES dan MA tercium saat suami ES, HE melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi. Namun karena terkait laporan perilaku hakim, maka KY yang turun tangan menangani kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY sudah membentuk tim panel dan akan segera memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi lain," ujar Imam.

MA lebih berwenang mengurusi hal-hal pengawasan terkait teknis yudisial. Sedangkan untuk urusan moral, diawasi KY.

"Sudah ada kesepakatan antara Bawas MA dengan pengawasan KY, untuk kasus Hakim selingkuh Tebo akan ditangani KY. Kasus-kasus semacam itu yang termasuk perilaku murni hakim menjadi ranah KY," ujarnya.

MA sendiri mengaku telah berhubungan badan dengan ES sedikitnya tiga kali di kantornya. Pengadilan Tinggi Jambi telah menonaktifkan ES hingga kasus tersebut terang benderang.

"Yang jelas dia (ES) tidak diaktifkan sementara untuk tidak mengadili," kata humas PT Jambi, Jalaludin.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads