"Untuk kepastian hukum, kepentingan pelapor, sulitnya pencarian dan agar kasusnya tidak terkatung-katung," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2013
Rikwanto menjelaskan, lagupula yang utama, Vika selaku pelapor sudah mencabut laporannya. Selain itu juga kasus ini adalah delik aduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak 2 Desember lalu kasus ini resmi di SP3. Polisi tak lagi melanjutkan kasus ini. Hingga kasus distop, Flo selaku pelaku pengrusakan tak pernah diperiksa. Flo tak bisa ditemukan polisi.
(mei/ndr)