3 Pengadilan Negeri di Jakarta Belum Publish Putusan Sepanjang 2013

3 Pengadilan Negeri di Jakarta Belum Publish Putusan Sepanjang 2013

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 09:03 WIB
Gedung PN Jakbar (hasan/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) terus melakukan keterbukaan kepada publik dengan melansir puluhan ribu putusan. Namun tiga pengadilan negeri (PN) yang hanya berjarak sepelemparan batu dari gedung MA malah belum mempublish satu pun putusannya di sepanjang 2013.

"Berdasarkan data sebanyak 126 pengadilan yang belum mempublikasikan putusannya di tahun 2013 terdiri dari 2 pengadilan tingkat banding dan 124 pengadilan tingkat pertama," kata panitera MA, Soeroso Ono yang dilansir di websitenya, Kamis (5/12/2013).

Turut masuk dalam 124 pengadilan tingkat pertama itu PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara dan PN Jakarta Barat. Adapun dua pengadilan banding itu adalah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dikelompokkan berdasarkan lingkungan peradilan, 82 berasal dari lingkungan peradilan umum atau sebanyak 65 persen dan 44 satker dari lingkungan peradilan Agama atau sebanyak 35 persen. Selaku panitera, Soeroso berharap di tahun 2014 seluruh pengadilan sudah mempublikasikan putusannya di Direktori Putusan MA.

"Sementara untuk lingkungan peradilan militer dan TUN kepatuhannya sudah mencapai 100 persen," ujar Soeroso.

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads