"Berdasarkan data sebanyak 126 pengadilan yang belum mempublikasikan putusannya di tahun 2013 terdiri dari 2 pengadilan tingkat banding dan 124 pengadilan tingkat pertama," kata panitera MA, Soeroso Ono yang dilansir di websitenya, Kamis (5/12/2013).
Turut masuk dalam 124 pengadilan tingkat pertama itu PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Utara dan PN Jakarta Barat. Adapun dua pengadilan banding itu adalah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk lingkungan peradilan militer dan TUN kepatuhannya sudah mencapai 100 persen," ujar Soeroso.
(asp/rvk)