Jika Terbukti Selingkuh, Sepasang Hakim di Jambi Bakal Dipecat

Jika Terbukti Selingkuh, Sepasang Hakim di Jambi Bakal Dipecat

- detikNews
Kamis, 05 Des 2013 08:41 WIB
ilustrasi (ist)
Jakarta - Kabar dugaan perselingkuhan sepasang hakim di Jambi sampai ke telinga Komisi Yudisial (KY). Jika terbukti selingkuh, KY tidak ada toleransi dan akan memecat keduanya.

"Kalau benar, ancaman sanksi keduanya diberhentikan dengan tidak hormat lewat Majelis Kehormatan Hakim (MKH)," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Kamis (5/12/2013).

Sepasang hakim itu adalah hakim ES yang berdinas di Pengadilan Negeri Muara Tebo dan MA yang sehari-hari sebagai hakim Pengadilan Agama Muara Tebo. Hubungan terlarang ini tercium saat suami ES, HE melaporkan istrinya ke Pengadilan Tinggi Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan yang sangat merendahkan hakim, apalagi salah satunya hakim pengadilan agama," ucap Imam yang baru menggondol gelar doktor dari Universitas Padjadjaran itu.

KY mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab KY dan MA lewat forum MKH telah berkali-kali memecat hakim selingkuh karena dinilai pelanggaran serius.

"Kalau MA lambat menindak, KY akan segera mengusut perselingkuhan antar hakim itu," cetus Imam.

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads