FPI Sambangi DPR, Beri Masukan Soal RUU Minuman Beralkohol

FPI Sambangi DPR, Beri Masukan Soal RUU Minuman Beralkohol

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 11:24 WIB
Jakarta - Badan Legislatif DPR melanjutkan pembahasan RUU Minuman Beralkohol. Panja RUU tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Front Pembela Islam (FPI).

FPI datang ke ruang rapat Baleg Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013) pukul 10.00 WIB. Rapat dimulai 20 menit kemudian.

Pimpinan rapat adalah Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah. Sementara pimpinan rombongan FPI adalah Ketua Umumnya Muchsin Alatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin mengetahui apa sih pemikiran para kyai, ulama dan Pejuang FPI dalam pergerakannya. Apa sih pemikirannya supaya negara ini aman tenteram," kata Dimyati membuka rapat.

Selain FPI, sebenarnya Baleg juga mengundang Forum Betawi Rempug (FBR). Namun FBR belum datang.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads