KPK: Kalau Komisi VII DPR Terima THR, Mereka Harus Tanggung Jawab

KPK: Kalau Komisi VII DPR Terima THR, Mereka Harus Tanggung Jawab

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 11:09 WIB
Jakarta - KPK membutuhkan keterangan anggota Komisi VII DPR yang disebut Rudi Rubiandini menerima THR. Pemeriksaan diperlukan untuk mengkonfirmasi apa yang disampaikan Rudi. Apakah mereka benar menerima atau tidak.

"Kalau diperjalanannya terbukti menerima, maka mereka harus mempertanggungjawabkan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

KPK sudah memeriksa anggota DPR di Komisi VII antara lain Sutan Bhatoegana. Selain itu KPK sudah melayangkan panggilan untuk Tri Yulianto, namun yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya masih dilakukan pendalaman antara keterangan yang satu dengan yang lain," terang Samad.

Pastinya nama-nama yang disebut Rudi akan dipanggil dan diperiksa. "Yang disinyalir mendapatkan dana THR akan dimintai keterangannya," tutup Samad.

(bil/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads