Samad: Tak Cuma Rajin Menangkap, KPK Juga Mencegah Korupsi

Samad: Tak Cuma Rajin Menangkap, KPK Juga Mencegah Korupsi

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 10:13 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III dari F-PKS Fahri Hamzah menuding KPK tidak mampu membuat sistem pencegahan korupsi terkait standard operating procedure (SOP) penyadapan yang tidak diketahui DPR. Ketua KPK Abraham Samad menangkisnya.

"Akhir-akhir ini muncul persepsi KPK hanya rajin menangkap dan memenjarakan tapi tidak melakukan upaya pencegahan. Padahal kami aktif melakukan pendidikan, pencegahan, pendidikan korupsi dan upaya-upaya lainnya," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Samad mengatakan itu dalam sambutannya pada Konvensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2013 dengan tema Implementesi Kelembagaan Sistem Integrasi Nasional di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/12/2013). Acara itu dihadiri Gubernur DKI Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Samad, acara yang digelar kali ini juga dibuat oleh KPK untuk pencegahan korupsi. KPK perlu partisipasi semua elemen bangsa untuk pencegahan korupsi.

Pemerintah, lanjut Samad, juga telah mendukung Sistem Integrasi Nasional (SIN) untuk memberantas korupsi pada tahun lalu. Penerapan SIN diharapkan dapat mengatasi permasalahan bangsa terutama korupsi yang menjadi penghalang bangsa.

"Bangsa lain akan melihat bangsa kita bukan bangsa yang korupsi. Tetapi bangsa yang gotong royong, majemuk dan bertoleransi," kata Samad.

Sebelumnya, dalam rapat dengan pimpinan KPK di DPR, Senin (2/11/2013), Fahri bersikeras meminta rapat tertutup dengan kelima pimpinan KPK. Di situ, Fahri juga menyinggung mengenai SOP penyadapan oleh KPK yang tidak diketahui DPR.

"Saya setuju sebagai epicentrum korupsi tapi bagaimana cegahnya? Untuk itu KPK perlu beritahukan kepada kami agar korupsi tidak berkembang. Masa sudah belasan tahun KPK berdiri tidak bisa dibuat sistem pencegahan korupsi?" kata Fahri.


(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads