Selain Airin, KPK Juga Panggil Atut Sebagai Saksi untuk Akil dan Susi

Selain Airin, KPK Juga Panggil Atut Sebagai Saksi untuk Akil dan Susi

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 10:08 WIB
Ratu Atut
Jakarta - Selain memanggil Walikota Tangsel Airin Rachmi, penyidik KPK juga akan kembali memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah. Keduanya akan diperiksa dalam terkait kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan Ratu Atut dan Airin Rachmi sebagai saksi terkait kasus Lebak," ujar Jubir KPK Johan Budi kepada detikcom, Rabu (4/12/2013).

Dua perempuan yang merupakan saudari ipar itu akan diperiksa untuk dua tersangka sekaligus. Akil Mochtar dan Susi Tur Andayani. Susi adalah pengacara yang biasa beracara di MK dan diduga menjadi penghubung ke Akil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tersangka STA dan AM," ujar Johan.

Ini merupakan panggilan pertama untuk Airin terkait kasus Pilkada Lebak yang juga menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sedangkan Atut, sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik.

(fjp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads