Kasus Pilkada Lebak, Ruang Pemeriksaan KPK Menanti Walikota Tangsel Airin Rachmi

Kasus Pilkada Lebak, Ruang Pemeriksaan KPK Menanti Walikota Tangsel Airin Rachmi

- detikNews
Rabu, 04 Des 2013 09:31 WIB
Airin Rachmi Diany (dok. detikcom)
Jakarta - Walikota Tangsel Airin Rachmi sudah cukup rutin, dua kali dalam sepekan mendatangi kantor KPK untuk menjenguk sang suami Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan di sana. Hari ini, giliran KPK yang memanggil Airin untuk bersaksi dalam kasus yang menjerat sang suami.

Airin hari ini dipanggil sebagai saksi untuk Akil Mochtar, mantan Ketua MK yang menjadi tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak, dan sengketa pilkada lainnya.

"Benar, ada panggilan untuk yang bersangkutan, terkait kasus dengan tersangka AM," kata Jubir KPK Johan Budi, Rabu (4/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui apa kaitan Airin dalam kasus suap penanganan sengketa Pilkada Lebak yang menjerat Akil. Yang jelas, Airin adalah istri dari tersangka pemberi suap kepada Akil.

Airin yang biasanya cuma numpang lewat di loby depan kantor KPK -- untuk menukarkan identitas guna menjenguk Wawan yang ditahan di rutan -- kini ditunggu di ruang pemeriksaan yang ada di lantai delapan gedung antikorupsi itu.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan Pukul 10.00 WIB. Sampai pukul 09.30 WIB, Airin belum hadir di KPK.


(fjp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads