Hal ini terungkap dalam rekonstruksi di TKP yang digelar Selasa (3/12/2013) siang tadi. Adegan eksekusi ini berdasarkan keterangan tersangka Pago.
Untuk diketahui, dua eksekutor Holy, Rusky Hutagalung dan Elriski Yudhistira, tidak dapat dimintai keterangan. Rusky masih buron, sementara Elriski tewas usai melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Holy dibunuh, ketika memasuki kamarnya. Dua eksekutor saat itu sudah menunggu Holy di dalam kamarnya, dengan menggunakan kunci duplikat.
Saat memasuki kamarnya, Holy langsung dibekap oleh tersangka Rusky menggunakan sehelai saputangan yang sudah dibasahi obat bius. Saat itu, Holy yang tengah berkomunikasi dengan ibu asuhnya itu, langsung berteriak ketika dibekap eksekutor.
Saat Holy teriak, tersangka Elriski langsung memukul kepala Holy menggunakan sebilah besi ukuran 50 cm sebanyak 7 kali.
Proses rekonstruksi ini terungkap dari keterangan Pago. Pago yang kabur bersama Rusky ke Ujung Kulon, Banten, usai mengeksekusi Holy, mendapatkan cerita proses pembunuhan ini dari tersangka Rusky.
(mei/mad)