Dari proyek Hambalang dengan total nilai Rp 2,5 triliun terbagi menjadi dua, yakni pembangunan fisik gedung senilai Rp 1,2 triliun dan pengadaan peralatan olahraga di dalamnya dengan nilai Rp 1,3 triliun.
Grup Permai, konsorsium perusahaan milik Nazaruddin, awalnya menempel Adhi Karya untuk pembangunan fisik gedung Hambalang. Belakangan diketahui, Adhi Karya 'bermain serong' dengan kubu Anas, sehingga meninggalkan Grup Permai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, Rosa mendapat hambatan untuk meminta uang Rp 10 miliar itu. Nazar lantas menyarankan agar uang Rp 10 miliar tak perlu ditarik dari Wafid, namun dengan satu syarat.
"Pak Nazar meminta agar Pak Wafid bisa membantu kami mendapatkan proyek yang pengadaan peralatan itu. Karena yang fisik bangunan kan sudah lepas," ujar Rosa.
Namun ternyata, proyek pengadaan peralatan olahraga itu pun sudah diijon pihak lain. "Kata Pak Wafid, maaf Ros, yang peralatan itu, Bu Pur sudah ke sini," ujar Rosa.
Rosa juga sudah mengetahui mengenai siapa sosok Bu Pur. "Bu Pur kepala rumah tangga Cikeas. Dia juga pengen proyek peralatan ini," kata Rosa yang sampai saat ini masih dilindungi LPSK ini.
Belum bisa dipastikan apakah yang disampaikan Rosa itu benar atau tidak. Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari pihak Cikeas.
(fjr/ndr)