"Kita kontak dengan daerah mudah-mudahan selesai, kita kerja sampai malam," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (3/11/2013).
Menurutnya, sebagian besar masalah dari 3,3 juta pemilih itu adalah tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diketahui itu sebagai syarat untuk bisa masuk dalam DPT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menerbitkan NIK gampang sekali, tapi bagaimana mencegah adanya NIK ganda. Kan itu yang paling utama," imbuh Irman.
Soal kemungkinan masa perbaikan yang diperpanjang, menurut Irman itu akan ditentukan dalam rapat perbaikan DPT besok.
"Besok ini kan hanya laporkan hasil kerja KPU dan pemerintah. Jadi hanya melaporkan. Kalau ada sisa kita lihat dan akan diapakan, apakah orangnya ada," ujarnya.
"Kalau sudah ada keyakinan dari KPU orangnya ada, kita terbitkan NIK," lanjut Irman.
(bal/van)