"Klien saya dieksploitasi secara seksual dan mengalami kekerasan mental luar biasa," kata kata pengacara korban, Iwan Pangka, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/12/2013).
Iwan berharap dimaklumi kliennya tak muncul ke publik. Kliennya dalam kondisi lemah. "Dia masih dalam penanganan," jelas Iwan. Korban selalu didampingi tim psikolog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan juga menegaskan, pihaknya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian. "Belum ada, belum sampai ke kita," tuturnya.
Untuk lokasi pemeriksaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Ya bagaimana penyidik saja," tutup dia.
Pada Jumat (29/11) Sitok dilaporkan seorang mahasiswi UI ke Polda Metro Jaya. Sitok dilaporkan atas pidana perbuatan tidak menyenangkan. Mahasiswi itu kini hamil 7 bulan.
Sitok disebutkan dalam laporan polisi meraba dan memegang tubuh korban, dan memaksa menyetubuhi. Hingga kemudian korban hamil. Korban bahkan sampai depresi dan hendak bunuh diri.
Sitok saat dimintai konfirmasi berharap kasusnya bisa cepat dengan selesai dan baik. Dia juga mengaku siap bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto pada Senin (2/12) menyatakan pihaknya akan memeriksa pelapor dan saksi pekan ini. Setelah itu baru memeriksa Sitok.
(ndr/nrl)