Temuan ini berawal ketika seorang penghuni apartemen lainnya melihat keberadaan seekor ular berukuran besar yang sedang merayap di dinding di luar apartemen yang ada di kota Osaka tersebut. Penghuni yang panik ini langsung menghubungi polisi untuk minta bantuan.
Ketika polisi menggerebek apartemen yang dicurigai, mereka menemukan puluhan ular lainnya. Termasuk salah satunya seekor ular jenis boa constrictor dengan panjang mencapai 3 meter. Beberapa ekor kadal, termasuk kadal beracun juga ditemukan di dalam salah satu kamar apartemen tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas menyita 25 ekor reptil yang tidak memiliki izin resmi. Namun sang pemilik, seorang pria berusia 40-an tahun, tidak ditangkap polisi.
Namun dia terancam diadili karena ada pelanggaran pidana dalam kepemilikan reptil ini. Polisi menyatakan ada pelanggaran Undang-undang Manajemen dan Kesejahteraan Binatang dalam kasus ini.
"Pria itu memberitahu kami bahwa dia menjadikan reptil ini sebagai binatang peliharaannya dan dia selalu memberi makan mereka, seperti dengan tikus beku. Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari tahu dari mana dia mendapatkan reptil-reptil ini," terang salah seorang polisi setempat.
(nvc/mad)