Kunci Apartemen Holy Diserahkan Tersangka Surya ke Abdul Latief di Taman

Kunci Apartemen Holy Diserahkan Tersangka Surya ke Abdul Latief di Taman

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 11:36 WIB
Jakarta - Para tersangka eksekutor Holy Angela Ayu (37) dapat dengan leluasa membunuh Holy karena memiliki kunci apartemen yang dihuni Holy. Para tersangka mendapatkan kunci itu setelah tersangka Surya Hakim menggandakan kunci tersebut.

Tersangka Surya Hakim menggandakan kunci tersebut di ITC Cempaka Mas, satu bulan sebelum Holy diesksekusi pada 30 September 2013 lalu. Adapun, Surya mendapatkan anak kunci asli dari tersangka Gatot Supiartono, suami Holy.

Setelah mendapatkan kunci kamar Holy, tersangka Surya menyerahkannya kepada tersangka Rusky Hutagalung, eksekutor yang membunuh Holy. Sementara itu, kartu akses ke lobi apartemen, diserahkan oleh Surya kepada tersangka Abdul Latief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diserahi kartu akses, kalau Rusky diserahi anak kunci," ujar Abdul Latief.

Penyerahan kunci dan kartu akses ini dilakukan oleh Surya, di depan tower Ebony Apartemen Kalibata City. Di situ pula, Surya mengawasi Holy dan memberikan kode kepada tersangka Rusky dan Elrsiki Yudhistira, yang tewas usai membunuh Holy.

Rusky dan Elsriki sudah bersiap-siap di dalam kamar Holy menggunakan kunci yang sudah digandakan tadi.

Adegan ini tergambar dalam proses rekonstruksi yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tadi. Ada sekitar 30 anggota dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Inafis dan Polres Jakarta Selatan. Hingga berita ini diturunkan, proses rekonstruksi masih berlangsung.

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads