Wakil Ketua DPR Apresiasi Langkah KPU Perbaiki DPT Bermasalah

Wakil Ketua DPR Apresiasi Langkah KPU Perbaiki DPT Bermasalah

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 11:34 WIB
Taufik Kurniawan
Jakarta - Tenggat waktu bagi KPU memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah jatuh pada 4 Desember 2013 besok. Namun meski upaya penyelesaian DPT belum sepenuhnya tuntas, kerja keras KPU tetap laik diapresiasi.

Dari 10,4 juta DPT bermasalah, KPU hingga saat ini telah berhasil menvalidasi hampir 7 juta data yang tadinya bermasalah. Melihat tenggat waktu yang tinggal besok, tampaknya sisa data itu tak selesai.

"Ini adalah suatu proses. Kita harus melihatnya pada orientasi proses, jangan hanya pada aspek orientasi hasil. Kita harus memberikan apresiasi kepada KPU," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat dihubungi, Selasa (3/12/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik berharap kerja KPU ini bisa diterima dengan catatan sisa data yang bermasalah tetap harus diselesaikan. Tak perlu ada perpanjangan waktu, sehingga tahapan Pemilu dapat terus dilanjutkan.

"Clear ada sekitar 3 jutaan DPT belum selesai tapi angka itu akan terus berkurang. Intinya jangan terburu-buru dan DPT ini tanggung jawab bersama semua pihak, parpol, dan pemerintah juga," ujarnya.

Kerja KPU dan instansi terkait soal penuntasan DPT bermasalah memang telah menuai hasil. Hingga saat ini Kemendagri telah menemukan 6 juta diantaranya telah memiliki NIK.

"Sebanyak 6 jutaan pemilih, NIK-nya sudah ditemukan dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu)," kata. Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

NIK adalah syarat yang diwajibkan Undang-undang 8/2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014. Targetnya, perkara DPT yang mengandung pemilih tanpa NIK akan tuntas pada 4 Desember 2013, lusa.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads