4 Eksekutor Holy Turunkan 'Peti Mati' dan Gitar Listrik di Kalibata City

Tragedi di Kalibata City

4 Eksekutor Holy Turunkan 'Peti Mati' dan Gitar Listrik di Kalibata City

- detikNews
Selasa, 03 Des 2013 10:27 WIB
Jakarta - Setelah selesai mengeksekusi, para eksekutor berencana membuang mayat Holy Angela Ayu (37) ke laut dengan menggunakan 'peti mati'. Dalam proses rekonstruksi ini, 4 tersangka memeragakan adegan saat menurunkan peti mati tersebut di lobi tower Ebony Apartemen Kalibata City, Senin (3/12/2013).

Empat tersangka yang memeragakan adegan ini adalah Rusky Hutagalung (DPO) yang diperankan oleh anggota, tersangka Abdul Latief, Elriski Yudhistira, dan Pago.

Dalam adegan ini, tersangka Pago hanya sampai ke lobi apartemen. Dia saat itu menyopiri mobil Daihatsu Xenia warna silver. Sementara tersangka Surya Hakim berjaga-jaga di lobi apartemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di apartemen, tersangka Rusky membawa gitar listrik, sementara tersangka Abdul Latief dan Elriski mendorong peti mati ke lobi, untuk kemudian dibawa ke Lantai 06 BE.

Adegan ini diperagakan saat para tersangka melakukan kamuflase kegiatannya sebagai anak band. Mereka menyiapkan peti mati untuk Holy dari sebuah hardcase ukuran 100x50x50 cm warna hitam.

Di lantai 06 BE ini, para eksekutor menyiapkan perencanaan, termasuk mengintai aktivitas Holy sebelum dieksekusi. Aktivitas menurunkan dan menaikkan peti dan gitar ini dilakukan para tersangka agar sekuriti apartemen tidak curiga, ketika mereka membuang mayat Holy dalam peti tersebut.


(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads