Empat tersangka yang memeragakan adegan ini adalah Rusky Hutagalung (DPO) yang diperankan oleh anggota, tersangka Abdul Latief, Elriski Yudhistira, dan Pago.
Dalam adegan ini, tersangka Pago hanya sampai ke lobi apartemen. Dia saat itu menyopiri mobil Daihatsu Xenia warna silver. Sementara tersangka Surya Hakim berjaga-jaga di lobi apartemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adegan ini diperagakan saat para tersangka melakukan kamuflase kegiatannya sebagai anak band. Mereka menyiapkan peti mati untuk Holy dari sebuah hardcase ukuran 100x50x50 cm warna hitam.
Di lantai 06 BE ini, para eksekutor menyiapkan perencanaan, termasuk mengintai aktivitas Holy sebelum dieksekusi. Aktivitas menurunkan dan menaikkan peti dan gitar ini dilakukan para tersangka agar sekuriti apartemen tidak curiga, ketika mereka membuang mayat Holy dalam peti tersebut.
(mei/rmd)