Pantauan detikcom, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sejak pukul 05.00 WIB, Selasa (3/12/2013). Sekitar 2.000 buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Banten memadati gerbang Tol Ciujung.
Massa buruh menunut agar Pemkab Serang segera merevisi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang yang sebelumnya ditandatangai sebesar Rp 2.342.000 menjadi Rp 2.442.000 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 06.25 WIB, demonstrasi dengan menutup jalan tol ini masih berlangsung. Kemacetan panjang mencapai 5 kilometer dari arah barat dan 5 kilometer dari arah timur luar tol.
Sementara itu, menurut informasi dari petugas, kemacetan di dalam tol sudah memanjang hingga 8 kilometer. Petugas kepolisian sudah tiba di lokasi unjuk rasa sekitar pukul 06.00 WIB.
(jor/rni)