"Angka ini dikumpulkan dari catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan lembaga pengada layanan yang menangani perempuan korban sejak tahun 2001," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam siaran pers, Senin (2/12/2013).
Yuni menyampaikan, keengganan perempuan korban kekerasan seksual untuk melapor ini bersumber dari banyak persoalan yang mereka hadapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas Perempuan, sejak tahun 2010, bersama jaringan mitra, melakukan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (K16HAKtP) dengan mengangkat tema 'Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani'. Kampanye ini bertujuan mengurai satu persatu persoalan yang dihadapi perempuan korban.
Dan untuk mengajak lebih banyak masyarakat untuk peduli dan mendukung kampanye ini, Komnas Perempuan telah membangun sebuah website yang bertujuan untuk menjadi pusat informasi dan kanal pelaporan publik tentang kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
"Peluncuran website tersebut akan kami lakukan sebagai bagian dari kampanye 16HAKtP 2013," jelas Yuni.
Peluncuran akan dilakukan di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta pada Jumat (6/12). Hari itu juga sekaligus merayakan hari 'Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan'.
(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini