Simon Mengaku Diperintahkan Bos Kernel Oil Serahkan US$ 700 ke Pelatih Golf Rudi

Sidang Suap SKK Migas

Simon Mengaku Diperintahkan Bos Kernel Oil Serahkan US$ 700 ke Pelatih Golf Rudi

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 14:59 WIB
Jakarta - Manajer Operasional PT KOPL Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya mengaku diperintahkan menyerahkan uang total US$ 700 ribu ke Deviardi, pelatih golf eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Tapi Simon mengaku tak tahu duit dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong itu diserahkan Deviardi ke Rudi Rubiandini.

Duit ke Deviardi yang juga konsultan perusahaan minyak dan gas ini diberikan dua tahap yakni 26 Juli 2013 sebesar US$ 300 ribu dan US$ 400 ribu yang diserahkan pada 26 Juli 2013. "Perintahnya hanya untuk kasih ke Ardi (Deviardi)," ujar Simon saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (2/12/2013).

Perintah ini disampaikan Widodo ke Simon melalui sambungan telepon. Dalam percakapan, Widodo menyebut duit US$ 700 ribu itu merupakan titipan Deviardi. Soal kaitan duit dengan Rudi, Simon mengaku tidak mengetahui. "Saya tidak pernah kenal dan berhubungan dengan Rudi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya majelis hakim, Simon mengatakan baru mengetahui duit yang diberikan ke Deviardi diteruskan ke Rudi saat dirinya ditangkap KPK. Penyidik dalam pemeriksaan mengatakan dirinya menyuap Rudi yang pernah menjabat Wakil Menteri ESDM ini.

Β "Saya tidak tahu (kaitan penyuapan, red), karena yang saya urus dengan pekerjaan saya tidak berhubungan dengan SKK Migas," papar Simon yang juga menjadi komisaris PT KOPL Indonesia.

Simon didakwa menyuap Rudi SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian duit suap dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas.

(fdn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads