"Hasil tes urinenya positif amphetamin, MDMA dan H5 (Happy Five)," ucap Kanit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga kepada detikcom, Senin (2/12/2013).
Tersangka yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI Kadin ini ditangkap di Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin 2 Desember pukul 01.00 WIB tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan silent operation menindaklanjuti informasi tersebut. Informasi tersbut benar sehingga tersangka ditangkap.
Tersangka ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu jenis 'Yellow Ice' dan satu buah bong. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(mei/mad)