Rapat digelar di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013) pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy.
Ketika rapat dibuka pukul 10.30 WIB, rapat baru dihadiri 17 anggota Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lima menit, ternyata tetap tak ada penambahan kehadiran anggota DPR. Tjatur pun tetap membuka rapat.
"Agenda rapat kita kali ini untuk membahas tujuan target pemberantasan korupsi KPK pada tahun 2014, juga 2013. Pengawasan internal terhadap pimpinan dan pegawai KPK dan juga soal keuangan," papar Tjatur membuka rapat.
Usai pembukaan dari Tjatur, Abraham Samad diberi kesempatan untuk memberi pemaparan. Namun Abraham tak serta merta memulai. Dia mempertanyakan legalitas rapat.
"Saya mempertanyakan apakah rapat sudah bisa dilaksanakan karena belum kuorum. Karena kalau memang belum, sebaiknya saya belum memulai dulu penjelasannya," ujar Abraham.
Menanggapi Abraham, Tjatur kemudian meminta pendapat anggota Komisi III. Setelah mendengarkan beberapa masukan dan membacakan aturan rapat, akhirnya rapat tetap dimulai.
"Rapat ini tetap bisa dimulai, namun tak bisa mengambil keputusan karena tak kuorum," ucap Tjatur.
Kemudian rapat dimulai dengan penjelasan dari Abraham. Selain Abraham, pimpinan KPK yang hadir adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja. Sedangkan Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen absen.
(trq/van)