Rapat Komisi III dengan KPK Tak Kuorum, Hanya Dihadiri 17 Anggota

Rapat Komisi III dengan KPK Tak Kuorum, Hanya Dihadiri 17 Anggota

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 11:15 WIB
Jakarta - Komisi III menggelar rapat dengan KPK. Namun rapat yang cukup penting tak kuorum, karena hanya 17 anggota dari 51 anggota Komisi III yang hadir.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013) pukul 10.30 WIB. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy.

Ketika rapat dibuka pukul 10.30 WIB, rapat baru dihadiri 17 anggota Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai laporan dari kesekjenan, yang hadir baru 17 orang. Maka rapat kita tunda dulu lima menit untuk menunggu kehadiran anggota dewan," kata Tjatur.

Setelah lima menit, ternyata tetap tak ada penambahan kehadiran anggota DPR. Tjatur pun tetap membuka rapat.

"Agenda rapat kita kali ini untuk membahas tujuan target pemberantasan korupsi KPK pada tahun 2014, juga 2013. Pengawasan internal terhadap pimpinan dan pegawai KPK dan juga soal keuangan," papar Tjatur membuka rapat.

Usai pembukaan dari Tjatur, Abraham Samad diberi kesempatan untuk memberi pemaparan. Namun Abraham tak serta merta memulai. Dia mempertanyakan legalitas rapat.

"Saya mempertanyakan apakah rapat sudah bisa dilaksanakan karena belum kuorum. Karena kalau memang belum, sebaiknya saya belum memulai dulu penjelasannya," ujar Abraham.

Menanggapi Abraham, Tjatur kemudian meminta pendapat anggota Komisi III. Setelah mendengarkan beberapa masukan dan membacakan aturan rapat, akhirnya rapat tetap dimulai.

"Rapat ini tetap bisa dimulai, namun tak bisa mengambil keputusan karena tak kuorum," ucap Tjatur.

Kemudian rapat dimulai dengan penjelasan dari Abraham. Selain Abraham, pimpinan KPK yang hadir adalah Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Adnan Pandu Praja. Sedangkan Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen absen.


(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads