Tapi belakangan, soal aturan pemakaian jilbab bagi Polwan itu ditunda. Adalah surat Wakapolri Komjen Pol Oegroseno yang mementahkan soal izin Polwan berjilbab. Ada apa di tubuh Polri soal aturan ini?
"Nggak ada (masalah dengan Kapolri-red). Jadi kata-kata besok itu kan bisa kata orang Jawa besok. Jadi bisa tomorrow bisa the day after tomorrow, yang jelas nggak yesterday," ujar Oegroseno di Mako Ditpoludara Baharkam Polri Jalan Cirendeu Raya, Pondok Cabe, Tangsel, Senin (2/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah lapor Kapolri terkait aturannya. Sekarang contoh polisi boleh bawa senjata api boleh nggak saya beli senjata api sendiri? Perintah negara polisi boleh bawa senjata api, boleh nembak orang. Kalau ngga daitur boleh nggak saya nembak wartawan? Jadi harus diatur," tegas Oegro.
Jadi kapan peraturan soal polwan berjilbab akan dikeluarkan? "As soon as posible," jawabnya.
(bal/ndr)