Surat Wakapolri Mentahkan Ucapan Kapolri Soal Jilbab, Ini Penjelasannya

Surat Wakapolri Mentahkan Ucapan Kapolri Soal Jilbab, Ini Penjelasannya

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 09:52 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Sutarman membuka lebar-lebar kesempatan bagi Polwan untuk mengenakan jilbab. Sutarman jelas menyebut memakai jilbab adalah hak asasi. Langkah itu disambut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno yang langsung menyiapkan prototipe pakaian Polwan berjilbab.

Tapi belakangan, soal aturan pemakaian jilbab bagi Polwan itu ditunda. Adalah surat Wakapolri Komjen Pol Oegroseno yang mementahkan soal izin Polwan berjilbab. Ada apa di tubuh Polri soal aturan ini?

"Nggak ada (masalah dengan Kapolri-red). Jadi kata-kata besok itu kan bisa kata orang Jawa besok. Jadi bisa tomorrow bisa the day after tomorrow, yang jelas nggak yesterday," ujar Oegroseno di Mako Ditpoludara Baharkam Polri Jalan Cirendeu Raya, Pondok Cabe, Tangsel, Senin (2/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Oegroseno, soal surat ini dia sudah melapor ke Kapolri. Dia pun mengumpamakan aturan jilbab itu dengan pistol.

"Kita sudah lapor Kapolri terkait aturannya. Sekarang contoh polisi boleh bawa senjata api boleh nggak saya beli senjata api sendiri? Perintah negara polisi boleh bawa senjata api, boleh nembak orang. Kalau ngga daitur boleh nggak saya nembak wartawan? Jadi harus diatur," tegas Oegro.

Jadi kapan peraturan soal polwan berjilbab akan dikeluarkan? "As soon as posible," jawabnya.

(bal/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads