"Dia ditahan di Lapas Pelabuhan Cirebon," kata pengacara Masta, Ihsan Abdullah saat berbincang dengan detikcom, Senin (2/12/2013).
Masta dituding meludahi anak kecil tetangganya. Dia dilaporkan tetangganya ke polisi pada 19 September lalu. Setelah ditangani kepolisian, kemudian dilimpahkan ke jaksa, Masta kemudian ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang istrinya Warseni bekerja serabutan, buat anak-anaknya," jelas Ihsan.
Masta tak mau lari dari hukum, dia siap menghadapi persidangan. Hanya saja menurut Ihsan, dengan ancaman di bawah 1 tahun, dan kondisi keluarga Masta yang pas-pasan, dia berharap ada keadilan untuk pria yang sudah 20 tahun menjadi tukang becak.
"Dia punya semangat, biar anaknya tetap sekolah. Jangan sampai putus dan jadi tukang becak seperti ayahnya," terang Ihsan.
"Masta ingin tak ditahan selama menjalani persidangan, biar bisa bekerja buat anak-anaknya," tambahnya.
(ndr/rmd)