"Tersangka yang tertembak sudah dibawa ke Medan kemarin siang untuk dimakamkan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (2/12/2013).
Sementara itu, lanjut Rikwanto, tersangka Barita Marbun masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang. Ia dijerat dengan pasal percobaan 365 KUHP dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hal itu, anggota patroli kemudian mencoba memperingatkan dua pelaku yang belakangan diketahui bernama Maringin Marbun dan Barita Marbun, untuk menyerahkan diri. Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan polisi, dan malah mencoba menabrakkan motor yang ditumpanginya ke arah polisi.
Hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara. Tembakan peringatan masih tidak diindahkan, hingga akhirnya polisi melakukan tembakan terarah. Satu tembakan mengenai leher Maringin, hingga akhirnya motornya ambruk. Kemudian Barita pun berhasil diamankan polisi.
Sementara itu, menurut keterangan korban ke polisi, ia mengaku hendak pulang saat motornya dijegal Maringin dan Barita. Korban ditendang motornya hingga akhirnya terjatuh. Setelah itu, tersangka kemudian mengeroyok korban hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong warga. Saat berteriak inilah, anggota Patroli Polsek Cipondoh melintas dan memergoki aksi percobaan perampasan motor oleh Maringin.
(mei/rmd)