Jenazah Petinju Maringin Marbun Diterbangkan ke Medan

Jenazah Petinju Maringin Marbun Diterbangkan ke Medan

- detikNews
Senin, 02 Des 2013 06:07 WIB
Jakarta - Setelah melakukan autopsi di RS Polri, pihak kepolisian memulangkan jenazah mantan petinju Maringin Marbun-yang diduga terlibat dalam upaya perampasan motor di Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (30/11) dini hari kemarin.

"Tersangka yang tertembak sudah dibawa ke Medan kemarin siang untuk dimakamkan di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (2/12/2013).

Sementara itu, lanjut Rikwanto, tersangka Barita Marbun masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang. Ia dijerat dengan pasal percobaan 365 KUHP dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maringin ditembak polisi yang tengah melakukan patroli pada Sabtu (30/11) dini hari lalu. Dua anggota patroli yang saat itu melintas di Jalan KH Haysim Azhari, melihat dua orang tengah menganiaya korban bernama Marjaya (25), yang diduga hendak merampas motor.

Melihat hal itu, anggota patroli kemudian mencoba memperingatkan dua pelaku yang belakangan diketahui bernama Maringin Marbun dan Barita Marbun, untuk menyerahkan diri. Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan polisi, dan malah mencoba menabrakkan motor yang ditumpanginya ke arah polisi.

Hingga akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara. Tembakan peringatan masih tidak diindahkan, hingga akhirnya polisi melakukan tembakan terarah. Satu tembakan mengenai leher Maringin, hingga akhirnya motornya ambruk. Kemudian Barita pun berhasil diamankan polisi.

Sementara itu, menurut keterangan korban ke polisi, ia mengaku hendak pulang saat motornya dijegal Maringin dan Barita. Korban ditendang motornya hingga akhirnya terjatuh. Setelah itu, tersangka kemudian mengeroyok korban hingga akhirnya korban berteriak meminta tolong warga. Saat berteriak inilah, anggota Patroli Polsek Cipondoh melintas dan memergoki aksi percobaan perampasan motor oleh Maringin.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads