"Dari 11.686 pengendara yang kita tilang, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh motor sebanyak 8.294," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono Danial, Minggu (1/12/2013).
Pelanggaran lainnya yakni kendaraan pribadi sebanyak 1.034 kendaraan, 806 mikrolet, 651 kendaraan barang, 552 taksi, 194 bus dan 155 metomini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, selama operasi tercatat ada 25 kejadian kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan 24 korban, terdiri dari 4 korban meninggal dunia, 8 korban mengalami luka berat dan 12 orang mengalami luka ringan.
Dari 25 kasus kecelakaan tersebut, tercatat 40 unit kendaraan yang terlibat, di antaranya 17 unit motor, 10 unit kendaraan pribadi, 8 unit kendaraan barang, 3 unit angkutan umum dan 2 unit bus.
(mei/nal)