Diketahui Sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi B 6903 NH dikendarai oleh sepasang kekasih dalam keadaan mabuk dan karena tidak dapat mengendalikan laju kendaraan menabrak angkot berwarna biru tua dengan nomor polisi D 2280 UM. Dari peristiwa naas tersebut, kondisi kedua korban sangat kritis.
Usai kecelakaan, 11 orang yang mengaku sebagai teman korban tak kuasa menahan amarahnya dengan langsung merusak angkot. Namun, beruntung sopir angkot tidak terkena hajar massa terlalu lama karena lokasi yang tidak jauh dari Polsek Pancoran Mas itu langsung didatangi 6 anggota kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsul menjelaskan, setelah mendapat laporan terjadinya kecelakaan, pihak kepolisian langsung mengamankan sopir angkot.
"Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Yuda," ujarnya.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Dari kecelakaan ini angkot mengalami rusak berat akibat dihancurkan warga dan motor Honda Grand hancur pada bagian depan.
(tfn/trq)