"Indonesia berhasil menduduki peringkat ke 4," jelas Atase Perhubungan RI di London, Sahattua, dalam rilisnya kepada detikcom, Sabtu (30/11/2013).
Indonesia mendapatkan nilai 132 dan berada di bawah 3 negara yaitu Singapura di peringkat pertama dengan nilai 143, lalu di peringkat ke dua ditempati Turki (136), dan peringkat ketiga diduduki Afrika Selatan (134).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di peringkat ke-5 hingga 17 ditempati berturut-turut oleh : Meksiko (131), Chile (129), Filipina (126), Denmark (125), Australia (125), Malaysia (124), Belgia (120), Maroko (119), Thailand (114), Peru (114) (Thailand dan Peru sama-sama peringkat 13 karena memiliki nilai sama), Bahamas (112), Liberia (111), Kenya (110) dan Jamaica (109).
Untuk tiga negara yang berada di peringkat 18 sampai dengan 21 ditempati oleh Mesir (104), Arab Saudi (100), Kuwait (88) dan Israel (81). Ketiga negara ini gagal menjadi anggota dewan IMO untuk kategori C.
Keberhasilan ini merupakan yang ke-19 kalinya Indonesia berhasil menjadi anggota dewan IMO, sejak Indonesia secara resmi menjadi anggota IMO pada 18 Januari 1961.
(gah/van)