Kementerian Dalam Negeri Mesir menuturkan, sedikitnya 183 demonstran dari seluruh Mesir ditangkap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 demonstran ditangkap di Kairo. Dilaporkan 8 orang mengalami luka-luka dalam unjuk rasa tersebut. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (30/11/2013).
Para demonstran meminta pencabutan undang-undang baru yang melarang unjuk rasa tanpa izin pemerintah. Undang-undang baru tersebut diperkenalkan oleh presiden interim Adly Mansour pada Minggu (24/11) lalu dan polisi langsung menerapkannya secara paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Unjuk rasa juga terjadi di distrik Mohandessin dan jalan utama menujuk piramid Giza. Polisi juga menembakkan gas air mata untuk menghalau mereka. Namun mendapat balasan lemparan batu dan aksi bakar ban oleh para demonstran.
Unjuk rasa lainnya juga dilaporkan digelar di Alexandria, Suez, Mahallah dan Qena. Namun tidak ada laporan detail mengenai jumlah maupun kronologi unjuk rasa di kota-kota tersebut.
Unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (29/11) tersebut terjadi setelah penangkapan seorang blogger ternama Mesir, Alaa Abdel Fattah. Abdel Fattah ditangkap karena menyerukan protes menentang undang-undang baru tentang larangan unjuk rasa di Mesir.
Di bawah undang-undang yang baru, setiap unjuk rasa yang digelar harus mendapat izin dari otoritas maupun kepolisian setempat. Izin tersebut paling tidak harus dikeluarkan 3 hari sebelum unjuk rasa digelar. Pemerintah berhak menolak untuk memberikan izin jika unjuk rasa yang digelar dirasa menjadi ancaman bagi keamanan nasional.
Dalam menerapkan aturan baru tersebut, kepolisian setempat tidak pandang bulu dalam menindak para demonstran. Termasuk demonstran anti-Morsi juga akan ditangkap jika melanggar aturan ini. Hal ini dianggap sebagai sikap munafik pemerintah, karena sebelumnya mereka membiarkan unjuk rasa besar-besaran yang terjadi saat penggulingan Morsi.
(nvc/gah)