"Modus operandinya mereka mengatasnamakan pejabat pemerintah yang lebih tinggi (dari korban). Termasuk ada pejabat dan pengusaha," kata Wakil Direktur Pidum Kombes Tony Hermanti di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Para pelaku, Tony melanjutkan, mencari para pejabat yang bermasalah. Mereka lalu menelepon pejabat tersebut untuk meminta sejumlah uang dan mentransfernya melalui rekening yang sudah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat sama, Kepala Sub Direktorat III Dit Tipidum Kombes Agung Yudha mengatakan, para pelaku ini memasuki Indonesia dengan berbekal dokumen paspor dan visa resmi.
"Mereka berkerjasama dengan sponsor atau sindikat di Indonesia untuk mencari tempat yang akan digunakan untuk beroperasi," ujar Agung.
Visa yang pelaku gunakan adalah visa perjalanan yang memiliki batas kadaluarsa untuk sebulan. Mereka dapat memperpanjang visanya untuk satu bulan berikutnya.
"Kalau sudah mau habis batas tinggalnya, mereka akan rolling dengan (pelaku) yang baru," terangnya.
Di Indonesia, diduga tidak hanya di Jakarta. Polisi mensinyalir terdapat 20 titik lagi yang dijadikan markas para pelaku pemerasan dan penipuan. Untuk luar negeri, para pelaku juga beroperasi di Singapura dan Vietnam.
Dari total jumlah mereka yang ditangkap, terdapat 27 warga negara China dan 63 dari Taiwan. Mereka terdiri dari 62 laki-laki dan 28 perempuan.
"Ada tiga warga negara Indonesia, mereka sebagai sopir dan juru masak. Namun masih didalami peran mereka," kata Agung.
(ahy/rmd)