Lihat Pelanggaran Pemilu 2014, SMS ke 081280074567

Lihat Pelanggaran Pemilu 2014, SMS ke 081280074567

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 15:00 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi proses pelaksanaan Pemilu 2014 nanti. Masyarakat juga diminta melaporkan ke Bawaslu jika melihat atau mengetahui adanya pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pemilu 2014 ini.

Untuk menampung laporan masyarakat terkait pelanggaran dalam pemilu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menyiapkan layanan call center.

"Masyarakat diharapkan SMS ke nomor saya 081280074567 kalau menemukan pelanggaran," kata Mimah, di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mimah menyadari, jangkauan pengawasan panitia pengawas (panwas) yang terbatas, tidak memungkinkan untuk mengawasi setiap pelanggaran pemilu yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"(Laporan masyarakat) Nanti dicek oleh Panwas. Kalau lihat ada sesuatu di luar ketentuan, SMS ke nomor saya atau ke panwas terdekat," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, pelanggaran dalam kampanye sepenuhnya merupakan temuan pihaknya. Bawaslu mencatat, sedikitnya ada 1.286 titik pelanggaran alat peraga yang ada di Jakarta.

"Sejauh ini masyarakat tidak mau melapor entah karena masyarakat belum mengerti atau mereka malas atau tidak merespon," ujarnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads