Mobil Pelat Merah yang Disita KPK Sudah Dibeli dari Hasil Lelang

Kasus Akil Mochtar

Mobil Pelat Merah yang Disita KPK Sudah Dibeli dari Hasil Lelang

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 14:46 WIB
Jakarta - Dari 18 mobil yang disita KPK, salah satunya diketahui bernopol pelat merah. Mobil tersebut ternyata bukan lagi milik pemerintah karena sudah dibeli dari lelang.

"Jadi yang pelat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata jubir KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013).

KPK dinihari tadi menyita sedikitnya 18 mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Akil Mochtar. Ada satu mobil pelat merah yang diboyong penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil pelat merah itu adalah Isuzu Panther bernomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap tersebut terparkir di tempat parkir gedung KPK di Jl Rasuna Said.

Panther tersebut berada dalam deretan mobil-mobil lain yang disita penyidik dinihari tadi. Sama seperti mobil lainnya, kendaraan pelat merah itu juga dililiti KPK line berwarna merah.

Masih ada tiga lagi mobil yang telah disita KPK. Informasinya, mobil tersebut tengah dibawa penyidik ke Gedung KPK.


(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads