"Tentunya kita siap mengamankan. Untuk kekuatan personel pengamanan, belum ditentukan jumlahnya. Nanti akan dibahas lebih lanjut bersama Bawaslu dan sentra Gakumdu yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) bersama Bawaslu dan Kejaksaan pada 4 Desember 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat koordinasi sentra Gakumdu nanti, lembaga-lembaga yang tergabung di dalamnya tidak hanya membahas mengenai pengamanan. Berbagai pelanggaran terkait pemilu menjadi materi pembahasan nanti.
"Baik administrasi maupun pelanggaran pidana. Ini kita bentuk nanti Gakumdu, ditempatkan di kantor Bawaslu. Namun dalam pelaksanaannya nanti penyidikan tetap ada di kantor kepolisian, seperti di Polres dan Polda Metro Jaya. Hanya saja, di Gakumdu nanti yang berkantor di Bawaslu menjadi tempat pengaduan bagi siapapun yang merasa ada pelanggaran-pelanggaran dalam pemilu," paparnya.
Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian baru akan menindaklanjuti pelanggaran pidana dalam kampanye apabila menerima laporan dari Bawaslu.
"Jadi semua pelaksanaan pemilu ditampung dulu. Mana sifatnya (pelanggaran) pidana, mana (pelanggaran) administratif. Untuk pelanggaran pidana, tentunya sudah melalui rapat-rapat sehingga itu dinyatakan pelanggaran pidana," ungkapnya.
Rikwanto mencontohkan pelanggaran pidana dalam pemilu misalnya money politik dan black campaign. "Artinya ada yang namanya serangan fajar, ada yang sengaja mendeskriditkan pihak lain, black campaign dan lain-lain," ujar dia.
(mei/aan)