Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan adanya penangkapan terhadap puluhan warga China tersebut di Jakarta. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Jl Puspita Loka F2 No 12 B, BSD City, Tangerang Selatan, serta di Jl Rajawali Selatan 4 No 1 Kemayoran di Apartemen Mediterania.
"Itu terkait dengan transnational crime. Selama ini kita sudah kelima atau keenam," kata Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya macam-macam, pemerasan, penipuan, berbentuk investasi dan lain-lain," kata Sutarman.
Para warga negara China yang ditangkap itu berjumlah 48 orang. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan 32 laki-laki. Selain itu, terdapat tiga orang WNI yang bertugas sebagai juru masak.
Polisi menyita berbagai macam alat bukti, diantaranya telepon, modem, dan beberapa unit laptop.
Penyidik masih melakukan pendataan terhadap puluhan warga asing tersebut. Setelah didata, mereka selanjutnya akan dikirimkan ke pihak imigrasi.
(ahy/rmd)