Tukang Ojek Kumpulkan Uang 2 Minggu untuk Bayar Denda Busway Rp 500 Ribu

Tukang Ojek Kumpulkan Uang 2 Minggu untuk Bayar Denda Busway Rp 500 Ribu

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 13:31 WIB
Foto: @TMCPoldaMetro
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenakan denda maksimal Rp 500 ribu kepada beberapa pemotor yang melanggar busway. Hery (41), seorang tukang ojek, mengaku harus menabung selama dua minggu untuk mengumpulkan uang denda sebanyak itu.

Ketika ditilang, bayangan denda setengah juta rupiah langsung membayang. Karena itu Hery langsung menabung.

"Semenjak ketilang saya menyisihkan sedikit-sedikit selama 2 minggu. Saya sisihkan Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu, ya mau enggak mau uang dapur kepotong juga," kata Hery usai divonis Rp 500 ribu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Pulogebang, Jumat (29/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hery ditilang saat mengantar pelanggan di Jl Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Dia mengaku terburu-buru sehingga masuk ke jalur bus TransJ di lokasi itu.

"Dendanya kebesaran apalagi saya cuma tukang ojek," keluhnya.

Hery sudah mengajukan keringanan saat persidangan. Namun hakim hanya bilang silakan ke ruangan sebelah, yang merupakan loket untuk pembayaran denda. "Saya sudah ke ruangan sebelah, orang di sana malah bilang tanya saja ke hakimnya," katanya.

Selain Hery, Yopi juga didenda setengah juta rupiah. Yopi sempat protes ke hakim karena pelanggaran dilakukan sebelum pemberlakuan denda maksimal pada Senin 25 November. "Saya protes ke hakim tapi diacuhkan dan diminta ke ruang sebelah saja (loket pembayaran-red)," katanya.

Denda maksimal ini diberlakukan untuk menunjang program Gubernur Jokowi yang menggenjot transportasi massal untuk publik. Dengan denda itu, diharapkan tidak ada penerobos busway lagi sehingga perjalanan bus TransJ menjadi lancar sehingga makin banyak orang yang tertarik naik bus bertarif Rp 3.500 itu.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads