Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Eddies dijadwalkan pekan depan.
"Senin, 2 Desember 2013 rencananya penyidik memeriksa kembali Eddies Adelia," ucap Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ini masih kita lacak, uang itu dihabiskan untuk apa saja, apakah sudah berubah bentuk menjadi aset-aset atau lainnya, ini masih kita teliti," jelas Rikwanto.
Status Eddies sendiri saat ini masih sebagai saksi. Namun, Rikwanto memastikan, status Eddies bisa ditingkatkan sebagai tersangka bila terbukti terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry.
"Kalau ada persekongkolan dalam kejahatan itu, tidak menutup kemungkinan bisa jadi tersangka," pungkasnya.
(mei/rmd)