mengingatkan tindakan buruh bisa dipidanakan.
"Itu aset pemerintah, aset negara kan? Hati-hati, bisa pidana itu," ujar Jokowi usao mengikuti upacara peringatan Hari Korpri di Lapangan Monas, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini belum mau untuk memperkarakan jebolnya pagar itu. " Tapi nggak apa-apa, kita perbaiki nanti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan sekali roboh, nanti kalau yang dua kali roboh, baru (pidanakan)," kata Jokowi.
Sekitar 1.000 sebelumnya buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Buruh kecewa karena tidak bisa beraudiensi dengan Jokowi dan Ahok. Mereka lalu mendorong pagar sepanjang 6 meter hingga roboh.
(jor/aan)