Jokowi Sentil Buruh: Pagar Itu Aset Negara, Hati-hati Bisa Dipidana

Hari ke-410 Jokowi

Jokowi Sentil Buruh: Pagar Itu Aset Negara, Hati-hati Bisa Dipidana

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 09:28 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan aksi buruh yang menuntut kenaikan upah telah melakukan pengrusakan pagar Gedung Balai Kota. Ia
mengingatkan tindakan buruh bisa dipidanakan.

"Itu aset pemerintah, aset negara kan? Hati-hati, bisa pidana itu," ujar Jokowi usao mengikuti upacara peringatan Hari Korpri di Lapangan Monas, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013).

Mantan Wali Kota Solo ini belum mau untuk memperkarakan jebolnya pagar itu. " Tapi nggak apa-apa, kita perbaiki nanti," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Jokowi siap mengambil langkah hukum apabila buruh melakukan pengrusakan lagi.

"Ini kan sekali roboh, nanti kalau yang dua kali roboh, baru (pidanakan)," kata Jokowi.

Sekitar 1.000 sebelumnya buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Buruh kecewa karena tidak bisa beraudiensi dengan Jokowi dan Ahok. Mereka lalu mendorong pagar sepanjang 6 meter hingga roboh.

(jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads