"Penangkapan ini atas kerja sama petugas Lapas dengan pihak kepolisian setempat dan TNI Kopassus yang sedang berlatih di Nusakambangan," ujar Kasubdit Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (29/11/2013).
Kedua napi yang melarikan diri diketahui bernama Harun bin Aziz, terpidana mati pindahan dari LP Jambi, dan Suhardi bin Abdul Hamid yang merupakan terpidana seumur hidup pindahan dari LP Temanggung. Keduanya terlibat dalam kasus perampokan di tempat terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya berhasil ditangkap di sekitar pulau," ungkapnya.
Kedua napi kabur pada saat apel pagi Kamis (28/11). Dengan kaburnya dua napi tersebut, berarti sebulan ini ada 3 napi yang kabur.
Kamis (14/11) lalu, seorang napi kasus pembunuhan, Ahmad Yusuf alias Oji (41) kabur dari LP Batu. Oji yang sedang menjalani masa asimilasi keluar sekitar pukul 14.00 WIB untuk membuang sampah. Hingga waktu apel sore, sekitar pukul 17.30 WIB, ia tidak kembali ke dalam lapas hingga akhirnya dilaporkan kabur.
(edo/trq)