Duit Panas Berasal dari Pengusaha Migas
|
Widodo diketahui beberapa kali memberikan uang kepada Rudi, melalui Ardi. Uang yang diberikan sebesar SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu.
Sedangkan, dari Artha Meris uang juga diberikan melalui Deviardi. Si pengusaha memberikan uangΒ USD 200 ribu, USD 22 ribu dan USD 50 ribu untuk Rudi melalui sejumlah pertemuan dengan Deviardi.
Digunakan untuk Kepentingan Pribadi Rudi
|
Selain menerima duit titipan, Rudi meminta Deviardi untuk menyimpannya. "Ada di satu rekening di safe deposit box, ada juga yang tabungan," jelasnya.
Duit yang ditampung tersebut biasa digunakan untuk pembayaran golf, transfer termasuk untuk pembelian kendaraan bermotor.
"Untuk beli mobil Camry, Volvo, ada untuk bayar tanah, ada untuk bayar DP pernikahan anak Pak Rudi, ada kasih tunai ke anak Pak Rudi," jawab Deviardi menyebut rincian pengeluaran dengan menggunakan uang yang tersimpan.
Mengalir ke Komisi Energi
|
"Saya sampaikan US$ 200 ribu ke komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris PT KOPL Indonesia, Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Rudi mengaku diminta untuk memberi uang THR oleh Komisi VII. Rudi mengaku pernah mengeluhkan adanya permintaan uang THR ke Deviardi yang juga pelatih golfnya. "Deviardi menawarkan iyalah nanti saya cari," katanya.
Namun Deviardi membantah menawarkan duit ke Rudi. Saat dikonfrontir hakim, Deviardi menegaskan pemberian duit itu merupakan permintaan Rudi. "Tidak betul (menawarkan) yang US$ 300 ribu adalah uang dari Singapura dari Febri," ujarnya.
Uang ke Komisi Energi Diberikan Lewat Tri Yulianto
|
"Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," kata Rudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2013).
Sosok Tri ini disebut Rudi yang diserahi uang untuk THR ke Komisi VII DPR. Nah, menjadi pertanyaan apa hubungan antara Tri dan DPR.
Selidik punya selidik, Tri ini merupakan anggota Komisi VII DPR. Dia berasal dari Fraksi Demokrat. Soal ini diakui Wakil Ketua Komisi VII DPR Farial Ahmad.
"Tri memang anggota Komisi VII DPR," jelas Farial.
Halaman 2 dari 5