Tri Yulianto yang Disebut Rudi Terima US$ 200.000 Kembali Nyaleg Lewat PD

Tri Yulianto yang Disebut Rudi Terima US$ 200.000 Kembali Nyaleg Lewat PD

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 07:12 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Tri Yulianto tengah jadi sorotan setelah eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyetor uang US$ 200 ribu kepada anggota Komisi VII itu. Tri diketahui akan kembali bertarung di Pileg dengan tetap menggunaka bendera Demokrat.

Merujuk dari data di website KPU, nama Tri Yulianto masuk sebagai caleg PD untuk Dapil Jakarta I. Dia berada di nomor urut dua, di bawah Hayono Isman yang menduduki nomor urut satu.

Untuk diketahui, Tri Yulianto pada Pileg 2009 lalu juga bertarung di Dapil yang sama. Lahir pada 17 Juli 1961, Tri Yulianto memang sejak kecil tinggal dan menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi di ibukota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Tri Yulianto muncul dari kesaksian mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Tri disebutkan Rudi yang bersaksi di sidang terdakwa Simon Gunawan, menerima uang US$ 200 ribu.

"Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," kata Rudi di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2013).

Sosok Tri ini disebut Rudi yang diserahi uang untuk THR ke Komisi VII DPR. Nah, menjadi pertanyaan apa hubungan antara Tri dan DPR.

Selidik punya selidik, Tri ini merupakan anggota Komisi VII DPR. Dia berasal dari Fraksi Demokrat. Soal ini diakui Wakil Ketua Komisi VII DPR Farial Ahmad.

"Tri memang anggota Komisi VII DPR," jelas Farial.

(fjp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads