"Untuk yang disidang tilang hari ini ada 1.299 pelanggar, itu merupakan hasil penindakan sejak diberlakukannya denda maksimal Senin (25/11) sampai Kamis (28/11) kemarin," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Jumat (29/11/2013).
Adapun, peserta sidang tilang hari ini tidak hanya pelanggar yang dikenai denda maksimal saja. Akan tetapi, pelanggar lalu lintas yang ditilang sebelum denda maksimal diberlakukan, juga bersidang hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sidang tilang ini digelar di seluruh Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Ya kita lihat nanti di persidangan. Apakah hakim akan memutuskan denda tilang itu sesuai dengan kesepakatan atau tidak," ujar Rikwanto.
Dari hasil penindakan di jalur bus Trans Jakarta sejak diberlakukannya denda maksimal Senin (25/11) sampai Kamis (28/11), polisi menjaring 1.299 pelanggar di berbagai titik. Dari angka tersebut pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.
(mei/fjp)