Jumher warga Jl Batu Ceper 7, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, mengatakan sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (28/11/2013), Albert yang kesal karena diceramahi mengajak Endang berkelahi. Albert lantas, menusukkan pisau ke perut Endang.
Endang yang kala itu tak membawa senjata, tak dapat menangkis tusukan Albert. Ia kemudian ditolong warga sekitar dan dibawa ke RS Husada untuk diberikan pertolongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumher yang merupakan tetangga dari keduanya ini mengatakan, Endang yang dikenal alim oleh para tetangganya ini kerap menceramahi Albert (52) karena kebiasaan buruknya yang sering mabok dan berbuat onar.
"Karena keseringan, Albert kesal juga mungkin," ujar Jumher ketika ditemui di Jl Batu Ceper 7, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013) malam.
Atas perbuatannya tersebut, Albert dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun. Saat ini Albert telah berada di ruang tahanan Mapolsek Gambir.
"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Djoko
(fjr/fjp)