Terima US$ 300 Ribu, Rudi Rubiandini: Ardi Bilang itu Clean and Clear

Terima US$ 300 Ribu, Rudi Rubiandini: Ardi Bilang itu Clean and Clear

- detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 21:45 WIB
Jakarta - Bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku pernah menerima duit dari sejumlah orang melalui pelatih golfnya bernama Deviardi. Rudi bersedia menerima titipan tersebut karena diyakinkan Deviardi.

"Dia (Deviardi) katakan ini clean and clear ada orang memberikan terimakasih," kata Rudi bersaksi untuk komisaris PT KPOL Indonesia, Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Pemberian yang dimaksud Rudi adalah duit US$ 300 ribu yang kemudian US$ 200 ribu diberikan ke Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto sebagai jatah duit THR. "Tidak dikatakan darimana yang ini uang THR. Ketika saya tolak dia katakan ini clean and clear," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan duit ini diberikan dilatari dengan ceritanya ke Deviardi atas permintaan duit THR oleh anggota DPR. "Saya berbicara ke Deviardi kesulitan saya memenuhi THR," ujar dia. Setelah itu Deviardi menurut Rudi mencarikandana yang dimaksud.

Sebelum pemberian duit pada sekitar Juli 2013, Rudi juga menerima uang US$ 150 ribu. Dia mengaku Deviardi kerap mencoba memberikan duit titipan kepada dirinya. Rudi mengklaim pernah menolak duit yang diberikan oleh orang suruhan J. Widjanarko yang juga pejabat SKK Migas.

"Seseorang yang memberi ke Deviardi yang menyuruh Widjanarko Wakil Kepala SKK Migas. Ketika mau dikasih, saya nggak terima. Devi juga ada titipan dari Gerhard, itu yang kedua," papar dia.

Dia bahkan sempat memperingati Deviardi agar tidak meminta atau menerima pemberian uang dari orang lain. "Saya katakan tidak boleh meminta uang, tidak boleh memeras orang. Jawaban Deviardi, 'Pak ini clean and clear,'" jelasnya.

Karena itu, Rudi menerima uang dari Deviardi dan kemudian disimpan dalam brankasnya. "Hanya untuk memenuhi kebutuhan THR. Yang pemberian sebelumnya saya simpan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rudi membeberkan alasan mau menerima duit dari Deviardi.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads