"Benar demikian (kesalahan di caleg)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Kamis (19/11/2013).
Caleg tersebut adalah Hj Pinasti Ima HM, SH. Berdasarkan data DCT di website resmi KPU, caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) nomor urut 1 dari dapil Jawa Tengah tersebut tertulis berusia 954 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan senada disampaikan Wasekjen Partai NasDem Nining Indra Saleh. Menurut Nining, para caleg yang mengisi formulir yang diberikan KPU.
"Itu salah ketik. Formulir dari KPU, yang mengisi calegnya," kata Nining.
Lalu adakah caleg lain yang berusia 'lebih tua' gara-gara salah memasukkan data profil. Apakah kesalahan ini mempengaruhi pencalegan?
(nrl/van)