Caleg DPR Berusia 954 Tahun, KPU: Calegnya yang Lalai

Caleg DPR Berusia 954 Tahun, KPU: Calegnya yang Lalai

- detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 12:40 WIB
Jakarta - Salah seorang caleg DPR RI dari Partai NasDem tertulis berusia 954 tahun. Menurut KPU, kesalahan berada di sang caleg yang salah menginput data.

"Benar demikian (kesalahan di caleg)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Kamis (19/11/2013).

Caleg tersebut adalah Hj Pinasti Ima HM, SH. Berdasarkan data DCT di website resmi KPU, caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) nomor urut 1 dari dapil Jawa Tengah tersebut tertulis berusia 954 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat dan tanggal lahir ibu dua orang anak tersebut di profil yang dipublikasikan KPU tertulis: Madiun, 12 Juli 1059. Usianya pun tertulis tegas 954 tahun.

Pandangan senada disampaikan Wasekjen Partai NasDem Nining Indra Saleh. Menurut Nining, para caleg yang mengisi formulir yang diberikan KPU.

"Itu salah ketik. Formulir dari KPU, yang mengisi calegnya," kata Nining.

Lalu adakah caleg lain yang berusia 'lebih tua' gara-gara salah memasukkan data profil. Apakah kesalahan ini mempengaruhi pencalegan?

(nrl/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads